Konflik Warga Mandalika vs ITDC: Pemilik Lahan Kirim Data ke Pemprov
ntb.jpnn.com, MATARAM - Hampir 100 kepala keluarga (KK) di lingkar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika menyerahkan data lahan ke Pemprov Nusa Tenggara Barat, Senin (28/11).
Penyerahan data lahan tersebut dilakukan di ruangan Biro Hukum Provinsi NTB.
Proses penyesuaian data lahan itu dilakukan untuk memperjelas permasalahan antara warga lingkar KEK Mandalika dan PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
Staf Biro Hukum Provinsi NTB Lalu Khalikul Bahri yang ditemui media mengatakan, sejauh ini berkas yang sudah mendarat di meja Biro Hukum baru 89 pengaju dari 7 bundel berkas dan 8 surat kuasa.
Menurut Bahri, warga menyerahkan data lahan secara perorangan maupun melalui kuasa hukum.
"Ada 87 KK yang melalui kuasa hukum. Ada 2 orang pengklaim lahan di KEK Mandalika mengirim data lahan melalui perorangan," kata Bahri.
Bahri menjelaskan, data lahan tersebut akan dikumpulkan melalui Kepala Biro Hukum Provinsi NTB untuk kemudian disandingkan dengan data lahan yang ada di PT ITDC.
Adapun mekanisme sanding data lahan warga dengan PT ITDC akan ditentukan pada tanggal 3 Desember 2022 mendatang.
Hampir 100 kepala keluarga menyerahkan data lahan ke Pemprov NTB terkait masalah dengan ITDC
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News