Heboh Sengketa Lahan di Mandalika, Kemenko Polhukam Tegaskan Hal Ini
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mendorong agar penyelesaian sengketa lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dilakukan dengan bijak.
Himbauan tersbebut dialamatkan kepada pemerintah daerah dan pihak ITDC.
"Hari ini kami turun untuk melakukan pemetaan masalah yang terjadi antara kedua belah pihak baik dari warga maupun dari ITDC serta pihak terkait lainnya," kata perwakilan Kemenko Polhukam Syamsuddi, Kamis (2/6).
Demikian disebutkannya saat melakukan pertemuan dengan ITDC, pemerintah daerah, dan warga di kantor bupati.
Lebih jauh disebutkannya, persoalan lahan di Mandalika tersebut muncul saat warga mengaku belum menerima seluruh pembayaran tanah yang dibeli.
Di satu sisi, pihak ITDC juga memiliki bukti atas pembayaran yang dimaksud.
"Artinya data masyarakat dan ITDC itu yang belum singkron," ucapnya.
Dari 1.035 hektare lahan di KEK Mandalika tersebut, sekitar 99 persen telah diselesaikan atau tidak ada persoalan.
Terkait kehebohan sengketa lahan di KEK Mandalika, Kemenko Polhukam turun tangan dan tegaskan poin-poin penting ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News