Heboh Sengketa Lahan di Mandalika, Kemenko Polhukam Tegaskan Hal Ini

Kamis, 02 Juni 2022 – 15:53 WIB
Heboh Sengketa Lahan di Mandalika, Kemenko Polhukam Tegaskan Hal Ini - JPNN.com NTB
perwakilan Kemenko Polhukam Syamsuddi usai melakukan pertemuan dengan ITDC, pemerintah daerah dan warga di kantor Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (2/6/2022). ANTARA/Akhyar

ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mendorong agar penyelesaian sengketa lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dilakukan dengan bijak.

Himbauan tersbebut dialamatkan kepada pemerintah daerah dan pihak ITDC.

"Hari ini kami turun untuk melakukan pemetaan masalah yang terjadi antara kedua belah pihak baik dari warga maupun dari ITDC serta pihak terkait lainnya," kata perwakilan Kemenko Polhukam Syamsuddi, Kamis (2/6).

Demikian disebutkannya saat melakukan pertemuan dengan ITDC, pemerintah daerah, dan warga di kantor bupati.

Lebih jauh disebutkannya, persoalan lahan di Mandalika tersebut muncul saat warga mengaku belum menerima seluruh pembayaran tanah yang dibeli.

Di satu sisi, pihak ITDC juga memiliki bukti atas pembayaran yang dimaksud.

"Artinya data masyarakat dan ITDC itu yang belum singkron," ucapnya.

Dari 1.035 hektare lahan di KEK Mandalika tersebut, sekitar 99 persen telah diselesaikan atau tidak ada persoalan.

Terkait kehebohan sengketa lahan di KEK Mandalika, Kemenko Polhukam turun tangan dan tegaskan poin-poin penting ini
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia