Info Penting! Peran 12 Desa Penyangga di Mandalika
ntb.jpnn.com, MANDALIKA - Peran 12 desa penyangga di KEK Mandalika harus ditingkatkan dalam mengatasi persoalan sampah di Destinasi Super Prioritas Nasional (DSPN) tersebut.
Kepala Dinas LHK NTB, Julmansyah mengatakan, peran desa penyangga dalam mengatasi persoalan sampah di KEK Mandalika penting untuk terus diperkuat.
Desa-desa penyangga tersebut menjadi garda terdepan dalam mengatasi setiap persoalan di tengah masyarakat, termasuk sampah.
Baca Juga:
"Bagi kami sekarang ini bagaimana pengelolaan 12 desa penyangga di Mandalika itu dulu harus diperkuat, baru ke yang lain. Karena ujung tombak atasi sampah itu masyarakat dan itu ada di desa," ujarnya, Jumat (10/2).
Ia mencontohkan cara pengelolaan sampah di Desa Semparu yang dinilai menjadi contoh desa terbaik dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Lombok Tengah.
Meski tidak berada dalam desa penyangga Mandalika.
"Sebetulnya di Lombok Tengah sudah banyak, tinggal diratifikasi saja. Contoh, di Desa Semparu. Padahal di situ di apit Pasar Semparu, ada Pasar Jelojok. Menariknya mereka tidak ada yang buang sampah di TPS. Karena mereka menerapkan pemilihan sampah sejak di rumah dan bank sampah sehingga desa itu bersih. Sampah pun di olah menjadi pupuk organik sebagai pengganti pupuk kimia," ujarnya.
"Artinya, apa yang dilakukan di Desa Semparu bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di Lombok Tengah. Tinggal sekarang itu apa yang ada di Desa Semparu di perluas, keahlian masyarakat di tambah. Kalau Semparu saja bisa kenapa desa yang lain nggak bisa," ujar Julmansyah.
NTB mendorong peran 12 desa penyangga untuk mampu mengatasi masalah sampah di KEK Mandalika
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News