Alih Fungsi Lahan Pertanian Marak, Pemkab Lombok Timur Kampanye

Rabu, 25 Mei 2022 – 20:14 WIB
Alih Fungsi Lahan Pertanian Marak, Pemkab Lombok Timur Kampanye - JPNN.com NTB
Sekda Lombok Timur, M Juaini Taofik (tengah) saat acara sosialisasi pengendalian alih fungsi lahan, Selasa (24/5/2022) (ANTARA/Humas Pemkab Lombok Timur)

ntb.jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar sosialisasi pengendalian alih fungsi lahan.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti implementasi UU No. 41 Tahun 2009 mengenai Penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan Provinsi/Kabupaten/Kota.

"Kita diharuskan segera menyiapkan data spasial sebagai dasar rekomendasi yang akan dituangkan dalam produk hukum Peraturan Daerah (Perda)," kata Sekda Kabupaten Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik, Selasa (24/5).

Ia mengatakan, sosialisasi juga bertujuan untuk memotivasi seluruh komponen agar melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Kampanye dan sosialisasi itu diharapkan dapat terus meningkatkan produktivitas hasil pertanian.

Untuk itu, pemerintah daerah berharap kepada masing-masing camat agar memastikan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang ada di wilayahnya tidak terganggu oleh hal-hal yang dapat mengancam ketahanan pangan.

"Camat harus berkomunikasi dengan berbagai komponen untuk tetap menjaga lahan produktif di daerah ini," katanya.

Pihaknya berharap, output dari kegiatan tersebut menghasilkan produk administratif yang dapat menjadi acuan hukum, khususnya di Kabupaten Lombok Timur. (antara/ket/jpnn)

Maraknya aktivitas yang berujung pada alih fungsi lahan pertanian, Pemkab Lombok Timur lakukan kampanye

Redaktur & Reporter : Ketut Efrata

Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia