Alih Fungsi Lahan Pertanian Marak, Pemkab Lombok Timur Kampanye
ntb.jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar sosialisasi pengendalian alih fungsi lahan.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti implementasi UU No. 41 Tahun 2009 mengenai Penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan Provinsi/Kabupaten/Kota.
"Kita diharuskan segera menyiapkan data spasial sebagai dasar rekomendasi yang akan dituangkan dalam produk hukum Peraturan Daerah (Perda)," kata Sekda Kabupaten Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik, Selasa (24/5).
Ia mengatakan, sosialisasi juga bertujuan untuk memotivasi seluruh komponen agar melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Kampanye dan sosialisasi itu diharapkan dapat terus meningkatkan produktivitas hasil pertanian.
Untuk itu, pemerintah daerah berharap kepada masing-masing camat agar memastikan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang ada di wilayahnya tidak terganggu oleh hal-hal yang dapat mengancam ketahanan pangan.
Baca Juga:
"Camat harus berkomunikasi dengan berbagai komponen untuk tetap menjaga lahan produktif di daerah ini," katanya.
Pihaknya berharap, output dari kegiatan tersebut menghasilkan produk administratif yang dapat menjadi acuan hukum, khususnya di Kabupaten Lombok Timur. (antara/ket/jpnn)
Maraknya aktivitas yang berujung pada alih fungsi lahan pertanian, Pemkab Lombok Timur lakukan kampanye
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News