7000 Hektar Lahan Pertanian di Lombok Tengah Menyusut! Apa Langkah Pemerintah?
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Alih fungsi lahan cukup terjadi banyak terjadi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam lima tahun terakhir, sebanyak 7.000 hektar lahan dinyatakan beralih fungsi dari lahan pertanian produktif menjadi lahan peruntukan lain.
Berdasarkan data lima tahun yang lalu, luas lahan pertanian produktif di Lombok Tegah mencapai 50 ribu hektar lebih.
Namun, dengan adanya berbagai macam pembangunan di Lombok Tengah, baik yang dilakukan oleh pemerintah, pihak swasta, maupun masyarakat, lahan pertanian saat ini mencapai 43 ribu hektar.
"Setiap tahun lahan pertanian di Lombok Tengah terus berkurang," kata Bupati Lombok Tengah H Lalu Pathul Bahri, Senin (23/5).
Alih fungsi lahan pertanian merupakan sebuah ancaman.
Keadaan ini mampu menyerang ketahanan, kemandirian bahkan kedaulatan pangan serta mempunyai implikasi terhadap produksi pangan, lingkungan fisik serta kesejahteraan masyarakat pertanian.
"Pemerintah melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia akan melaksanakan kegiatan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan," ujarnya.
Sebanyak 7000 hektar lahan pertanian di Lombok Tengah menyusut! Apa langkah gesit pemerintah?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News