Kementan Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian, 7000 Hektar Lahan Menyusut

Senin, 23 Mei 2022 – 21:30 WIB
Kementan Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian, 7000 Hektar Lahan Menyusut - JPNN.com NTB
Acara sosialisasi Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Hotel D Max Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (23/5/2022) (ANTARA/Akhyar)

ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kementerian Pertanian berupaya untuk mengurangi dan mencegah alih fungsi lahan produktif.

Hal tersebut direalisasikan dengan menggelar sosialisasi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Dalam kegiatan ini, Kementerian Pertanian menggandeng Pemerintah Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

"Dalam arus pembangunan, baik di tingkatan global maupun lokal, tidak jarang kita mengorbankan areal lahan produktif, bisa bernilai positif juga dapat berdampak negatif,” kata Bupati Lombok Tengah H Lalu Pathul Bahri, Senin (23/5).

Untuk itu, lanjutnya, dibutuhkan suatu kerangka kebijakan yang tepat agar laju pembangunan tidak mengganggu keseimbangan alam.

Alih fungsi lahan pertanian merupakan suatu ancaman yang serius terhadap pencapaian ketahanan, kemandirian bahkan kedaulatan pangan serta mempunyai implikasi terhadap produksi pangan, lingkungan fisik serta kesejahteraan masyarakat pertanian.

"Pemerintah melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia akan melaksanakan kegiatan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan," ujarnya.

Kondisi wilayah Kabupaten Lombok Tengah lima tahun yang lalu luas lahan pertanian produktif mencapai 50 ribu hektar lebih.

Kementan berusaha mencegah alih fungsi lahan pertanian di Lombok Tengah, dalam lima tahun terjadi penyusutan 7000 hektar
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia