Eksekusi Lahan di Mataram Dikawal 118 Polisi, Hindari Konflik?
ntb.jpnn.com, MATARAM - Polresta Mataram di NTB mengerahkan 11 personel untuk mengawal eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Mataram.
Eksekusi ini berlangsung di Jalan Amartha Pura Nomor 8 Lingkungan Karang Siluman Utara Kelurahan Cakranegara Timur, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Kamis (12/5).
Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan mengatakan, bahwa pengamanan bertujuan untuk mencegah potensi keributan dan konflik.
“Sebanyak 118 personel gabungan Polresta Mataram dan Polsek Sandubaya dilibatkan,” kata Kompol Sumadra.
Eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Mataram ini sesuai denan Nomor: 46/Pdt.G/2019/PN.Mtr terkait obyek sengketa.
“Dengan cara bertindak yang humanis dan pengawasan sipropam diharapkan jangan sampai anggota satupun membawa senjata api,” ucapnya
Hadir dalam kegiatan tersebut tim Pengadilan Negeri Mataram yang dipimpin oleh panitera muda Dewa Ketut Widiana, dan didampingi juru eksekusi serta saksi.
Juga hadir pemohon eksekusi IGK dan termohon eksekusi IMP.
Kegiatan eksekusi lahan di Kota Mataram mendapat pengawalan dari 118 polisi, takut muncul konflik?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News