Pesta Sabu-sabu di Mataram Bubar! Polisi Sita 21 Gram dan Tangkap 11 orang

Rabu, 11 Mei 2022 – 11:35 WIB
Pesta Sabu-sabu di Mataram Bubar! Polisi Sita 21 Gram dan Tangkap 11 orang  - JPNN.com NTB
Polisi menggeledah terduga penyalahguna narkotika dalam penggerebekan di Mandalika, Mataram, NTB, Senin (9/5/2022). ANTARA/HO-Polresta Mataram

ntb.jpnn.com, MATARAM - Polisi mengamankan 11 orang di Kelurahan Mandalika, yang seluruhnya kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Polisi menyita sedikitnya 21 gram sabu-sabu.

Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama mengatakan bahwa pihaknya penahanan terhadap 11 orang tersebut dilakukan di dua lokasi.

"Saat ini, barang bukti dan semua terduga sudah kami amankan di kantor (Polresta Mataram). Pemeriksaan masih berjalan dan pengembangan terus berlanjut," kata Yogi, Selasa (10/5).

Lokasi pertama dari pengungkapan kasus dilakukan pada Senin (9/5) sore di lingkungan Gerung Apit Aiq, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Di sana, polisi mengamankan delapan orang yang sedang pesta sabu-sabu di sebuah rumah.

Delapan orang tersebut berinisial LW (46), S (45), AJ (26), M (58), MD (53), F (40), AHA (19), dan MJ (23).

"Dari lokasi pertama ini, kami menyita barang bukti sabu-sabu dengan total 21 gram," ujarnya.

Pesta Sabu-sabu di Kota Mataram terpaksa bubar! Polisi datang menyita 21 gram dan menangkap 11 orang
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia