Sengaja Buang 6 Paket Sabu-sabu, Pemuda di Bima Ditangkap
ntb.jpnn.com, BIMA - Akibat mengantongi barang haram, seorang pemuda (inisial DS) di Kota Bima, akhirnya berurusan dengan pihak berwajib.
DS (25) adalah warga Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima lantaran gerak-geriknya yang dirasa aneh oleh polisi.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin menyebutkan bahwa polisi juga menangkap DS setelah melihatnya melintas dan tiba-tiba membuang bungkusan plastik klip.
Saat itu, polisi sedang mengamankan dua warga Bima yang kedapatan mengantongi sabu-sabu.
DS membuang bungkusan itu saat berkendara.
“Saat melintas, DS tiba-tiba membuang sesuatu terbungkus plastik, disekitar pagar TKP penangkapan,” ujar AKP Tamrin.
“Melihat gelagat mencurigakan tersbeut, Tim Cobra Alpha, langsung mengamankan DS,” lanjutnya.
Polisi melakukan interogasi dan mengambil bungkusan yang sengaja dibuang oleh DS.
Sengaja membuang 6 paket sabu-sabu karena ketakutan, pemuda di Bima ini ditangkap pak polisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News