Pemuda 32 Tahun Ditangkap Saat Ambil Sabu-Sabu, Lengkapi Diri dengan Mata Busur

Jumat, 06 Mei 2022 – 10:18 WIB
Pemuda 32 Tahun Ditangkap Saat Ambil Sabu-Sabu, Lengkapi Diri dengan Mata Busur - JPNN.com NTB
Polresta Kendari tangkap pria bawa 10 mata busur hendak ambil sabu, Kamis (5/5/2022) (ANTARA/HO-Humas Polresta Kendari)

ntb.jpnn.com, KENDARI - Polisi mengamakan R setelah kedapatan membawa busur.

Pemuda 32 tahun ini diamankan di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (3/5) lalu.

Kala itu R hendak mengambil paket narkotika jenis sabu-sabu.

Tak hanya itu, R juga melengkapi dirinya dengan 10 mata busur.

"Adapun barang bukti yang diamankan di dalam tas milik R, yakni sebuah ketapel, 10 mata busur, dua kaca yang digunakan untuk alat sabu-sabu, sebuah obeng pelat, tang, dan silet," kata Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman, Kamis (5/5).

R awalnya bersama rekannya, F, sedang duduk-duduk di rumah F di sekitar Pasar Panjang, Kecamatan Wua-wua.

F lalu menyuruh R untuk mengambil bahan narkotika jenis sabu-sabu di depan kios di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Barang haram tersebut, kata F, telah disimpan.

Pemuda 32 tahun ini ditangkap polisi saat mengambil sabu-sabu, lengkapi diri dengan mata busur
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia