Akibat Salah Alamat, 8.082 Jatah BLT BBM Melayang
ntb.jpnn.com, MATARAM - Berbagai alasan menjadi latar belakang ribuan warga di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengabaikan jatah BLT BBM dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Sosial NTB, Ahsanul Khalik menyebutkan alasannya, antara lain Kelompok Penerima Manfaat (KPM) tidak ditemukan, meninggal dunia tanpa ada ahli waris, dan ahli waris tidak satu kepala keluarga (KK).
"Ada 8.082 orang KPM yang tidak tersalur di tahap pertama ini. Kami sudah meminta PT POS Indonesia untuk melaporkan hal ini kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial," ujarnya.
Baca Juga:
Disinggung apakah dari 8.082 PKM yang belum mengambil jatah BLT BBM tersebut akan tetap terdata dan menerima di penyaluran BLT tahap ke dua.
Ahsanul mengaku belum tahu, mengingat persoalan tersebut bukan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melainkan sepenuhnya kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos).
"Nggak tahu (wewenang pusat). Yang pasti, kami sudah minta PT POS sebagai penyalur untuk melaporkan ke Kemensos" terang AKA sapaan akrabnya.
Oleh karena kata AKA, terkait data penerima dan bila ada masalah dengan data penerima di lapangan, Kemensos menerima laporan dari PT POS.
"Perjanjian kerja sama antara Kemensos dengan PT POS sudah jelas. Karena by name by adress yang menerima adalah PT POS," katanya.
Akibat alamat yang tidak ditemukan, dan berbagai alasan lain, 8.000 lebih jatah BLT BBM di NTB tak tersalurkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News