Catat! Tidak Ada Pemotongan Bansos BBM
ntb.jpnn.com, MATARAM - Dinas Sosial Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengingatkan agar pelaksana pencairan bantuan sosial (bansos) dampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).
Pihaknya menekankan tidak boleh ada pemotongan dalam bentuk apapun.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Sudirman mengatakan, bansos yang disalurkan ke masyarakat harus memenuhi unsur 4T yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat administrasi, dan tepat waktu.
"Sekecil apapun pemotongannya meskipun hanya Rp 1.000 dengan alasan fotokopi, tetap tidak boleh. Ingat unsur tepat jumlah," katanya menegaskan.
Terkait dengan itu, katanya, dalam proses pencairan bansos BBM yang anggarannya bersumber dari dana transfer umum (DTU) sebesar Rp 3,4 miliar, Dinsos akan membentuk posko-posko pengaduan.
Posko tersebut dimaksudkan untuk memudahkan sasaran penerima bantuan melapor ketika ada pemotongan bantuan, atau pemberian bantuan yang dinilai kurang tepat sasaran.
"Lokasi posko pengaduan kita siapkan pada setiap titik pencairan, misalnya di kantor-kantor lurah dan di kantor kami juga bisa," katanya.
Apabila ada laporan terkait indikasi pemotongan atau kasus lainnya, lanjut Sudirman, maka laporan warga akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang ada.
Dinsos Mataram mengingatkan agar tidak terjadi pemotongan dalam pencairan bansos BBM
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News