Catat! Tidak Ada Pemotongan Bansos BBM
"Pemerintah memberikan bantuan pasti ada regulasi sebagai acuan. Jadi ketika ada petugas yang 'nakal' harus ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Karena itulah, Dinsos Kota Mataram juga aktif melakukan pemantauan dan dalam proses pencairan BLT BBM terhadap 35.932 KPM di Kantor Pos Indonesia dan kelurahan-kelurahan.
"Alhamdulillah, sejauh ini belum ada kendala atau permasalahan serius di lapangan," katanya.
Proses pencairan bisa berjalan lancar melalui sistem yang dibuat di masing-masing kelurahan sehingga bantuan dapat dilaksanakan dengan 4T yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat administrasi dan tepat waktu.
"Sampai hari ini kami juga belum ada temuan kasus pelanggaran atau pemotongan terhadap bantuan yang diterima KPM. KPM menerima BLT BBM tahap pertama secara utuh yakni sebesar Rp 300 ribu dan Rp 200 ribu untuk bantuan pangan non tunai," katanya. (antara/ket/jpnn)
Dinsos Mataram mengingatkan agar tidak terjadi pemotongan dalam pencairan bansos BBM
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News