Disnakertrans NTB Optimalkan Pelayanan Informasi Publik, Simak Caranya

Sabtu, 24 September 2022 – 10:49 WIB
Disnakertrans NTB Optimalkan Pelayanan Informasi Publik, Simak Caranya - JPNN.com NTB
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, I Gede Putu Aryadi. (ANTARA/Nur Imansyah).

"Saat ini kami memiliki tiga program unggulan, yaitu PePadu Plus, Klinik konsultasi Ketenagakerjaan, dan Zero Unprosedural Migran," ujarnya.

Pelatihan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Terpadu Plus atau yang lebih dikenal dengan nama PePaDu Plus ini, kata Gede adalah program yang melibatkan seluruh pihak, seperti LPKS, P3MI asosiasi industri, mulai dari perencanaan kebutuhan, pelaksanaan pelatihan langsung dengan instruktur dari praktisi industri sehingga menghasilkan tenaga kerja yang sesuai dengan spesifikasi keahlian sesuai dengan kebutuhan industri dan bisa terserap dalam dunia usaha, sehingga mengurangi pengangguran.

Namun, bila tidak terserap akan diberikan pendampingan keahlian manajemen untuk menjadi wirausaha baru.

Mengingat banyaknya kasus hubungan industrial yang terjadi di NTB disebabkan oleh kurangnya komunikasi antara pemberi kerja (perusahaan) dengan pekerja, maka pihaknya meluncurkan Klinik Konsultasi Ketenagakerjaan Mobile.

Klinik konsultasi ketenagakerjaan itu, terang Gede secara aktif melakukan pembinaan dan pendampingan serta menyediakan ruang konsultasi bagi pemberi kerja dan pekerja di dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya kasus perselisihan.

"Kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus melakukan upaya-upaya preventif guna menghindari sengketa hubungan industrial yang merugikan kita semua. Banyak sekali selama ini kasus perselisihan yang sebenarnya sederhana tapi penyelesaiannya jadi kompleks karena tidak ada pemahaman hubungan yang baik," terangnya.

Sementara itu, berkat Program Zero Unprosedural, kini kasus-kasus PMI ilegal dan bermasalah di NTB cenderung semakin menurun drastis.

Berdasarkan data, saat ini ada sekitar 526 ribu PMI asal NTB yang bekerja di puluhan negara penempatan di dunia. Dari jumlah tersebut, PMI bermasalah yang ditangani pada tahun 2021-2022 ini sebanyak 1.008 kasus.

Disnakertrans NTB akan mengoptimalkan seluruh pelayanan keterbukaan informasi publik, caranya seperti ini
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia