Fee DAK Juga untuk Tutup Mulut, Ada PJ di Tiap Kabupaten/Kota
ntb.jpnn.com, MATARAM - Ketidakwajaran pada penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik, untuk SMA dan SMK terus bertambah.
Meski masih dalam tahap perencanaan, sejumlah bukti transfer uang pelicin atau fee telah beredar luas.
Dugaan sementara, transfer bertulis fee tersebut adalah uang pengaman untuk meredam sumber keributan.
Sumber GenPi NTB dengan gamblang menjelaskan, uang pelicin sudah masuk meski pengerjaan belum mulai.
Tugas menjaga agar meredam keributan ini, diemban penanggung jawab (PJ) tiap daerah di kabupaten kota.
Selain itu, peran PJ mengambil fee proyek kepada supplier dengan jaminan mendapat pekerjaan dari DAK fisik.
Setiap PJ, berkoordinasi dengan salah satu oknum di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.
Dia membeberkan, awal mulanya DAK ini kondusif sampai akhirnya keributan awal terjadi di Lombok Timur.
Sumber menyebutkan, fee DAK diduga juga berfungsi sebagai uang tutup mulut, ada yang bertanggung jawab di tiap kabupaten/kota
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News