Jangan Lagi Buang Sampah Sembarangan, Pemkot Mataram Siapkan Sanksi Berat

Sabtu, 06 Agustus 2022 – 12:52 WIB
Jangan Lagi Buang Sampah Sembarangan, Pemkot Mataram Siapkan Sanksi Berat - JPNN.com NTB
Kegiatan gotong royong di sempadan Kali Jangkuk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jumat (5/8-2022). (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Bagi masyarakat yang berada di sempadan sungai, diminta untuk mewadahi sampah yang sudah dipilah, kemudian menempatkan atau mengumpulkannya masing-masing di depan rumah.

Selanjutnya, sampah tersebut akan menjadi tugas dari operator kendaraan roda tiga, yang akan mengangkut sampah secara berkala untuk dibawa ke tempat pembuangan sementara (TPS).

"Tadinya sampah mau ditaruh dan dihimpun seperti halnya TPS pinggir sungai, tetapi kami khawatir kalau seperti itu, banyak warga luar yang melintas juga buang ke sana," katanya.

Melalui gerakan program Lisan Panutan ini, masyarakat di Kecamatan Selaparang terutama yang ada di pinggir sungai dapat ikut berpartisipasi menjaga kebersihan lingkungan untuk menghindari dampak yang lebih besar ke depan. (antara/ket/jpnn)

Masyarakat di Kota Mataram diminta untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan, pemkot telah menyiapkan sanksi berat

Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska

Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia