Jangan Lagi Buang Sampah Sembarangan, Pemkot Mataram Siapkan Sanksi Berat

Bagi masyarakat yang berada di sempadan sungai, diminta untuk mewadahi sampah yang sudah dipilah, kemudian menempatkan atau mengumpulkannya masing-masing di depan rumah.
Selanjutnya, sampah tersebut akan menjadi tugas dari operator kendaraan roda tiga, yang akan mengangkut sampah secara berkala untuk dibawa ke tempat pembuangan sementara (TPS).
"Tadinya sampah mau ditaruh dan dihimpun seperti halnya TPS pinggir sungai, tetapi kami khawatir kalau seperti itu, banyak warga luar yang melintas juga buang ke sana," katanya.
Melalui gerakan program Lisan Panutan ini, masyarakat di Kecamatan Selaparang terutama yang ada di pinggir sungai dapat ikut berpartisipasi menjaga kebersihan lingkungan untuk menghindari dampak yang lebih besar ke depan. (antara/ket/jpnn)
Masyarakat di Kota Mataram diminta untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan, pemkot telah menyiapkan sanksi berat
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News