Kasus Dana Kapitasi di Mataram, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 600 Juta

Kamis, 28 Juli 2022 – 11:49 WIB
Kasus Dana Kapitasi di Mataram, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 600 Juta - JPNN.com NTB
Potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana kapitasi tahun 2017-2019 di Puskesmas Babakan, Mataram mencapai Rp 600 juta. Foto: ilustrasi

Pada komponen operasional, dana kapitasi digunakan untuk biaya pembelian obat, pengadaan alat kesehatan, bahan medis habis pakai, pelayanan kesehatan dalam gedung dan luar gedung.

Ada juga untuk operasional dan pemeliharaan dalam kegiatan puskesmas keliling, bahan cetak dan alat tulis kantor, biaya administrasi, koordinasi program, sistem informasi, peningkatan sumber daya manusia, dan pemeliharaan sarana dan prasarana.

Selain untuk operasional, ada juga dana kapitasi yang mengalir untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan (jaspelkes).

Persentasenya mencapai 60 persen dari jumlah dana kapitasi.

Jaspelkes ini disalurkan kepada tenaga kesehatan maupun nonkesehatan pada Puskesmas Babakan.

Nilainya berdasarkan jenis ketenagakerjaan, jabatan, dan jumlah kehadiran.

Kemudian untuk jumlah peserta yang terdaftar pada FKTP di Puskesmas Babakan mencapai 15 ribu orang dari empat kelurahan di Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Dalam kurun waktu setahun tercatat Puskesmas Babakan menerima rata-rata penyaluran dana kapitasi sebesar Rp 1,1 miliar.

Terkait kasus dana kapitasi pada Puskesmas di Mataram, potensi kerugian negara setidaknya mencapai Rp 600 juta
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia