Kasus Dana Kapitasi di Mataram, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 600 Juta

Kamis, 28 Juli 2022 – 11:49 WIB
Kasus Dana Kapitasi di Mataram, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 600 Juta - JPNN.com NTB
Potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana kapitasi tahun 2017-2019 di Puskesmas Babakan, Mataram mencapai Rp 600 juta. Foto: ilustrasi

ntb.jpnn.com, MATARAM - Potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana kapitasi tahun 2017-2019 di Puskesmas Babakan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, sedikitnya mencapai Rp 600 juta.

Demikian diungkapkan Polresta Mataram.

"Dari koordinasi terakhir dengan auditor, gambaran kerugian sudah ada, sedikitnya mencapai Rp 600 juta," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Rabu (27/7).

Dengan mendapat bocoran demikian, kini penyidik menunggu laporan resmi hasil audit kerugian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB tersebut.

"Kalau data resmi sudah ada, kami akan gelar untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk penetapan tersangka," ujarnya.

Kasus ini masuk penyidikan kepolisian setelah ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20/2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hal tersebut berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif tenaga kesehatan.

Dugaannya dilihat dari laporan pengelolaan dana kapitasi.

Terkait kasus dana kapitasi pada Puskesmas di Mataram, potensi kerugian negara setidaknya mencapai Rp 600 juta
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia