Peraturan di Gunung Rinjani Lombok Ngeri, Jangan Sampai Ikut Jejak 5.000 Pendaki Ini
"Jika ada pemeriksaan pakai e-Rinjani, di situ diminta memasukkan data sampah dan pada saat turun gunung dicek kembali," ucapnya.
Pihaknya sudah mengingatkan setiap pendaki untuk membawa turun sampahnya agar tidak mengotori kawasan taman nasional.
Hal itu juga bertujuan agar pendaki tidak masuk dalam daftar hitam karena tidak ada sampah yang dibawa turun dari gunung.
"Kami lebih mengutamakan gunung tetap bersih, dari pada banyak orang naik tapi gunung menjadi kotor karena sampah," kata Dedy.
BTNGR membuka kembali pendakian Gunung Rinjani di Pulau Lombok, sejak 16 Maret 2022 dengan kuota kunjungan maksimal 50 persen dari kapasitas kunjungan normal.
Lama kunjungan wisata pendakian tiga hari dua malam sesuai arahan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (antara/ket/JPNN)
Peraturan mendaki Gunung Rinjani Lombok mengerikan, jangan sampai kalian ikuti jejak 5.000 orang ini
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News