Pembangunan Kereta Gantung Rinjani: Perizinan Belum Rampung
ntb.jpnn.com, GUNUNG RINJANI - Pemprov NTB menilai wajar perihal pro kontra pembangunan kereta gantung di Rinjani.
Hal tersebut muncul mungkin karena rencana pembangunan belum disosialisasikan secara luas kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov NTB, Lalu Gita Ariadi memastikan izin pembangunan kereta gantung sudah berproses.
Namun, lanjutnya, proses izin itu sudah melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.
"Sekarang itu pola perizinan sudah dipermudah. Apalagi proses Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS). Jadi, orang tidak perlu datang ke kantor, dengan tiduran saja sudah bisa mengurus izin," katanya, Selasa (3/1).
Lokasi pembangunan kereta gantung Rinjani berada di kawasan hutan lindung di Desa Karang Sidemen, Batukliang Utara, Lombok Tengah. P
embangunan kereta gantung di Rinjani dilakukan investor asal China melalui PT Indonesia Lombok Resort.
Total luas lahan yang digunakan untuk kereta gantung tersebut mencapai 500 hektar dengan panjang jalur kereta mencapai 10 kilometer, yang nantinya juga dilengkapi fasilitas pendukung lain.
Izin untuk pembangunan kereta gantung Rinjani hingga saat ini belum rampung, namun sudah dalam mekanisme yang benar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News