Pengiriman TKI Kembali Dibuka, Waspada Cara Ilegal

Selasa, 07 Juni 2022 – 20:25 WIB
Pengiriman TKI Kembali Dibuka, Waspada Cara Ilegal - JPNN.com NTB
Salah satu pihak PT saat melakukan pendaftaran CPMI di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) (ANTARA/Akhyar)

ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) keluar negeri kembali dibuka oleh pemerintah pusat.

Untuk itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Tengah membuka kembali layanan terpadu satu atap (LTSA).

"Layanan LTSA PMI di Lombok Tengah telah dibuka kembali, setelah sebelumnya tutup dampak pandemi Covid-19," kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Disnakertrans Lombok Tengah Syamsul Rijal, Selasa (7/6).

Bagi para calon PMI yang ingin bekerja ke luar negeri, bisa mengurus berkas administrasi seperti KK, KTP, dan paspor di layanan LTSA, langsung tanpa harus ke Dinas Dukcapil Lombok Tengah.

Dengan dibukanya kembali layanan tersebut, diharapkan dapat mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, dengan adanya layanan tersebut diharapkan dapat mencegah pemalsuan dokumen dan mencegah pengiriman CPMI secara ilegal.

"Ini untuk memberikan perlindungan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Saat kasus pandemi Covid-19 mulai terkendali, pemerintah pusat mulai membuka pengiriman PMI ke luar negeri.

Pengiriman TKI ke beragai negara kembali dibuka oleh pemerintah pusat, eit waspada perekrutan cara ilegal ya
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia