Pengiriman TKI Kembali Dibuka, Waspada Cara Ilegal
![Pengiriman TKI Kembali Dibuka, Waspada Cara Ilegal - JPNN.com NTB](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/06/07/salah-satu-pihak-pt-saat-melakukan-pendaftaran-cpmi-di-kanto-zrqn.jpg)
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) keluar negeri kembali dibuka oleh pemerintah pusat.
Untuk itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Tengah membuka kembali layanan terpadu satu atap (LTSA).
"Layanan LTSA PMI di Lombok Tengah telah dibuka kembali, setelah sebelumnya tutup dampak pandemi Covid-19," kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Disnakertrans Lombok Tengah Syamsul Rijal, Selasa (7/6).
Bagi para calon PMI yang ingin bekerja ke luar negeri, bisa mengurus berkas administrasi seperti KK, KTP, dan paspor di layanan LTSA, langsung tanpa harus ke Dinas Dukcapil Lombok Tengah.
Dengan dibukanya kembali layanan tersebut, diharapkan dapat mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, dengan adanya layanan tersebut diharapkan dapat mencegah pemalsuan dokumen dan mencegah pengiriman CPMI secara ilegal.
"Ini untuk memberikan perlindungan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Saat kasus pandemi Covid-19 mulai terkendali, pemerintah pusat mulai membuka pengiriman PMI ke luar negeri.
Pengiriman TKI ke beragai negara kembali dibuka oleh pemerintah pusat, eit waspada perekrutan cara ilegal ya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News