Pengiriman TKI Kembali Dibuka, Waspada Cara Ilegal

Hal tersebut mengingat, jumlah warga yang ingin bekerja ke luar negeri di Lombok Tengah cukup tinggi.
Dari data sementara pelayanan di LTSA yang melakukan pemberkasan hampir 70 orang per hari.
"Layanan di LTSA dalam satu hari itu rata-rata di atas 50 orang sejak dibuka dalam pekan ini," katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri supaya berangkat secara resmi.
"Kalau berangkat secara ilegal tidak ada jaminan dari pemerintah," katanya.
Sesuai dengan undang-undang biaya pengiriman CPMI degan tujuan negara Malaysia saat ini telah menerapkan sistem zero kos atau gratis.
CPMI hanya mengeluarkan dana jaminan Rp 2,5 juta untuk pengurusan berkas administrasi dan bisa dikembalikan setelah mereka berangkat menuju Malaysia.
"Itu sesuai dengan aturan terbaru dari pemerintah pusat, kalau dulu biaya menjadi PMI itu bisa mencapai Rp 5 juta," katanya.
Pengiriman TKI ke beragai negara kembali dibuka oleh pemerintah pusat, eit waspada perekrutan cara ilegal ya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News