Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Dompu, Kejati Periksa Orang Ini
ntb.jpnn.com, DOMPU - Muncul dugaan penyelewengan dana hibah yang bergulir di KONI Kabupaten Dompu.
Terkait dugaan tersebut, Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat langsung turun menyelidiki kebenarannya.
Kepala Kejati NTB Sungarpin menyebutkan, dalam tahapan ini pihaknya masih mengumpulkan data dan keterangan dari para pihak yang berkaitan dengan realisasi anggaran daerah tersebut.
"Iya, jadi sekarang masih dilakukan serangkaian pemeriksaan-pemeriksaan," kata Sungarpin, Jumat (20/5).
Berdasarkan pantauan di Gedung Kejati NTB, terlihat mantan Ketua KONI Provinsi NTB Andy Handianto hadir memenuhi panggilan jaksa.
Ia datang ditemani dua orang pengurus KONI Provinsi NTB di bidang bendahara.
"Iya, saya memberikan klarifikasi apa yang saya tahu. Saya menghadap didampingi dua rekan dari pengurus KONI NTB," ujar Andy.
Andy mengaku, bahwa dirinya tidak mengetahui perihal dugaan penyelewengan dana hibah yang muncul di KONI Kabupaten Dompu tersebut.
Terkait dengan adanya dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Dompu, Kejati lakukan pemeriksaan terhadap orang ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News