Korupsi KONI Dompu Lebih dari Rp 3 Miliar, Ini Dasarnya
ntb.jpnn.com, DOMPU - Sebagai upaya memberantas korupsi, Inspektorat NTB membentuk tim audit untuk menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Dompu.
"Tim audit sudah kami bentuk dan sekarang sedang koordinasi dengan penyidik jaksa untuk melakukan langkah-langkah penghitungan kerugian negara," kata Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim, Kamis (12/1).
Hasil temuan penyidik dipastikan menjadi bahan tim audit dalam melakukan penghitungan.
Dalam proses tersebut, tim audit juga mengagendakan untuk turun lapangan dan melakukan permintaan keterangan kepada para pihak terkait.
"Untuk memperoleh hasil audit standarnya seperti itu, koordinasi, turun lapangan, baru audit. Tetapi, nanti akan kami lihat lagi dalam prosesnya. Lihat cakupan masalahnya. Mudahan dalam waktu singkat semua bisa cepat selesai," ujarnya.
Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Ely Rahmawati menyampaikan bahwa penyidik dalam kasus ini telah mengantongi nilai potensi kerugian negara Rp 3 miliar.
Nilai tersebut didapatkan dari hasil hitung mandiri.
Meskipun sudah mendapatkan nilai potensi kerugian, Ely meyakinkan bahwa hasil inspektorat yang nantinya akan menguatkan alat bukti.
Inspektorat NTB membentuk tim audit untuk menghitung secara pasti kerugian negara akibat korupsi KONI Dompu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News