Korupsi KONI Dompu Lebih dari Rp 3 Miliar, Ini Dasarnya
"Itu (Rp 3 miliar) baru potensi saja. Hasil akhirnya, kami masih menunggu audit inspektorat," ujar Ely.
Dalam proses melengkapi berkas penyidikan, pihak kejaksaan telah melakukan penggeledahan.
Ada dua lokasi, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Dompu.
Penggeledahan dipimpin langsung Koordinator Bidang Pidsus Kejati NTB Burhanudin.
Tim dari Kejati NTB turun dengan didampingi Kasi Intelijen Kejari Dompu Indra Julkarnain.
Beberapa dokumen penting yang berhubungan dengan penyaluran dana hibah ke KONI Dompu telah disita.
Proses penyaluran dana hibah yang diketahui melalui BPKAD Dompu dan Dikpora Dompu menjadi alasan penggeledahan.
Terkait dengan penggeledahan yang terlaksana pada pertengahan Juni 2022, Ely memastikan penyidik sudah menyertakan hasilnya dalam kelengkapan alat bukti.
Inspektorat NTB membentuk tim audit untuk menghitung secara pasti kerugian negara akibat korupsi KONI Dompu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News