Kerugian Dana Hibah KONI Dompu Dihitung, Ini Tersangkanya

Sabtu, 22 Oktober 2022 – 20:00 WIB
Kerugian Dana Hibah KONI Dompu Dihitung, Ini Tersangkanya - JPNN.com NTB
Korupsi KONI Dompu, NTB. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

ntb.jpnn.com, MATARAM - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat bersama inspektorat sedang mengumpulkan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu.

Dengan melakukan penghitungan jumlah kerugian akibat korupsi dana hibah ini, diharapkan dapat mengerucut pada penetapan tersangka.

Demikian disebutkan Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra, Jumat (21/10).

"Itu karena memang dalam kasus ini belum ada tersangka," kata Efrien.

Oleh karena itu, untuk menguatkan alat bukti dalam penetapan (tersangka), penyidik gandeng auditor dari inspektorat untuk menghitung kerugian negara.

Dalam upaya tersebut, Efrien memastikan bahwa penyidik sudah melakukan gelar perkara bersama inspektorat.

Bahan pemeriksaan para saksi dan penyitaan dokumen hasil penggeledahan di Dompu menjadi kelengkapan gelar perkara.

"Tetapi belum ada hasil (audit), masih dalam proses (penghitungan). Pertemuan (gelar perkara) kemarin dengan auditor (inspektorat) untuk melengkapi bahan penghitungan kerugian," ucapnya.

Sedang dilakukan penghitungan jumlah kerugian negara akibat korupsi dana hibah di KONI Dompu untuk melengkapi alat bukti
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia