Update Kasus Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas Babakan: Jaksa Teliti Berkas
![Update Kasus Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas Babakan: Jaksa Teliti Berkas - JPNN.com NTB](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/03/26/mantan-kapolres-sanggau-inisial-rk-menjadi-terdakwa-kasus-du-54.jpg)
ntb.jpnn.com, MATARAM - Seluruh berkas tersangka kasus dugaan korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan periode pengelolaan tahun 2017-201 telah dilimpahkan kepada jaksa.
"Iya, berkas sudah kami limpahkan untuk diteliti oleh jaksa. Itu untuk dua berkas tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa.
Secara terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram Ida Bagus Putu Widnyana turut membenarkan hal tersebut.
"Iya, berkas sudah kami terima dari penyidik. Sekarang kami masih meneliti kelengkapan berkas," kata Bagus.
Bagus menambahkan penelitian berkas milik dua tersangka itu untuk melihat pemenuhan syarat formil dan materiil.
Apabila hasil penelitian masih ada kekurangan, akan ada petunjuk jaksa yang diserahkan kepada penyidik kepolisian.
"Kalau pun sudah lengkap, kami akan mengabarkan penyidik untuk segera menindaklanjuti ke proses pelimpahan tersangka dan barang bukti," ujarnya.
Dua tersangka dalam kasus ini adalah mantan Kepala Puskesmas Babakan berinisial RH dan mantan bendahara inisial WY.
Setelah dilimpahkan, berkas tersangka kasus korupsi dana kapitasi sedang diteliti kejaksaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News