Berkas Tersangka Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas Dilimpahkan

ntb.jpnn.com, MATARAM - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, melimpahkan berkas tersangka kasus dugaan korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan periode pengelolaan tahun 2017-2019.
Seluruh berkas telah dilimpahkan kepada jaksa.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa membenarkan perihal pelimpahan berkas ke jaksa tersebut.
"Iya, berkas sudah kami limpahkan untuk diteliti oleh jaksa. Itu untuk dua berkas tersangka," kata Kadek Adi, Kamis (20/10).
Secara terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram Ida Bagus Putu Widnyana turut membenarkan adanya pelimpahan berkas untuk dua tersangka kasus dugaan korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan.
"Iya, berkas sudah kami terima dari penyidik. Sekarang kami masih meneliti kelengkapan berkas," kata Bagus.
Bagus menambahkan penelitian berkas milik dua tersangka itu untuk melihat pemenuhan syarat formil dan materiil.
Apabila hasil penelitian masih ada kekurangan, akan ada petunjuk jaksa yang diserahkan kepada penyidik kepolisian.
Penyidik telah melimpahkan berkas tersangka korupsi dana kapitasi kepada jaksa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News