Kasus Dana Kapitasi Puskesmas Mataram Kesepakatan Bersama
ntb.jpnn.com, MATARAM - Adanya dugaan pemotongan dana kapitasi di 10 puskesmas di Kota Mataram, NTB, dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama.
Untuk lebih mendalami hal tersebut, kepolisian segera mengagendakan pemeriksaan terhadap 10 kepala puskesmas di Mataram.
"Kami sudah agendakan untuk pemeriksaan 10 kepala puskesmas di Kota Mataram," kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Senin (17/10).
Adanya kesepakatan dalam pemotongan dana kapitasi tersebut, terungkap dari pengakuan mantan Kepala Puskesmas Babakan berinisial RH.
RH kini menjadi salah seorang tersangka di kasus pemotongan dana kapitasi Puskesmas Babakan Periode 2017-2019.
"Pemeriksaan ini sifatnya masih klarifikasi terkait pengakuan tersangka RH di Puskesmas Babakan. Bagian dari tahap pengumpulan data dan bahan keterangan," ujarnya.
Dengan adanya pengakuan tersangka RH ini menjadi alasan untuk mengusut pemotongan dana kapitasi di 10 puskesmas di Kota Mataram, paparnya.
Alat bukti yang mengungkap peran RH bersama mantan Bendahara Puskesmas Babakan berinisial WY sebagai tersangka turut menjadi kelengkapan polisi dalam mengusut kasus dugaan pemotongan di 10 puskesmas.
Terkait dengan dugaan kasus pemotongan kapitasi puskesmas di Mataram, kabarnya berasal dari hasil kesepakatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News