Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Dompu, Kejati Periksa Orang Ini
"Soal di Dompu itu saya tidak mengerti. Cuma karena diminta untuk memberikan keterangan, ya saya hadir," ucap dia.
Dalam keterangannya kepada Kejaksaan, Andy mengaku telah menjelaskan perihal realisasi pengelolaan dana di KONI.
"Ya, saya sampaikan kalau KONI itu menjalankan tugas sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga," katanya.
Dia memastikan, bahwa antara KONI Provinsi NTB dengan KONI Kabupaten Dompu tidak bersinggungan soal anggaran.
"Dompu melaporkan dana hibah ke NTB itu tidak ada. Tidak ada hubungannya. Karena kan dia (KONI Kabupaten Dompu) dapat anggaran dari bupati atau kabupaten. Jadi pertanggungjawaban langsung ke bupati," ujar Andy.
Dugaan penyelewengan dana hibah yang mengalir ke KONI Kabupaten Dompu ini muncul pada tahun 2018-2021.
Besarnya dana hibah yang mengalir dalam periode empat tahun terakhir tersebut diduga mencapai miliaran rupiah. (antara/ket/jpnn)
Terkait dengan adanya dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Dompu, Kejati lakukan pemeriksaan terhadap orang ini
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News