Korupsi KONI: Kejati NTB Ajak Auditor Telusuri Bukti Tambahan

ntb.jpnn.com, MATARAM - Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat mengajak auditor untuk menelusuri bukti tambahan dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu.
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra menjelaskan, hal tersebut merupakan upaya penyidik membantu Tim Audit Inspektorat NTB dalam mengungkap kerugian negara.
"Karena metode audit yang dilakukan secara 'actual loss' (kerugian nyata), makanya penyidik mengagendakan turun lapangan bersama auditor menelusuri bukti tambahan untuk melengkapi kebutuhan hitung kerugian," kata Efrien.
Terkait dengan agenda turun lapangan tersebut, Efrien memilih untuk tidak mengungkapkan ke publik.
Dia menyarankan agar agenda tersebut tetap menjadi rahasia penyidikan yang berada di bawah kewenangan penyidik.
"Yang jelas akan turun lagi," ujarnya.
Pada pertengahan Juni 2022, penyidik pernah turun lapangan melakukan penggeledahan.
Dua lokasi kantor di Kabupaten Dompu menjadi target, yakni Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Dompu.
Kejati NTB mengajak auditor untuk menelusuri bukti tambahan kasus korupsi KONI
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News
BERITA TERKAIT
- Korupsi Dishub Dompu Masuk Tahap Penyidikan, Ada Penyimpangan Lain
- 4 Saksi Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi di Lombok Timur, Perannya Penting
- Kasus Sewa Rumah Dinas DPRD Bima Mandek? Begini Tindakan Kejati NTB
- Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Pegawai Kejati NTB Belum Ditahan
- Kasasi Putusan Korupsi Asrama Haji, Simak Faktanya
- Kasus Penyelewengan Anggaran Pajak Senilai Rp 400 Juta, Modusnya Tak Terduga