Korupsi KONI: Kejati NTB Ajak Auditor Telusuri Bukti Tambahan
Penggeledahan dipimpin langsung Koordinator Bidang Pidsus Kejati NTB Burhanudin. Tim dari Kejati NTB turun dengan didampingi Kasi Intelijen Kejari Dompu Indra Julkarnain.
Beberapa dokumen penting yang berhubungan dengan penyaluran dana hibah ke KONI Dompu telah disita. Proses penyaluran dana hibah yang diketahui melalui BPKAD Dompu dan Dikpora Dompu menjadi alasan penggeledahan.
Tindak lanjut dari penggeledahan, katanya, penyidik telah melaksanakan serangkaian pemeriksaan saksi.
Terkait dengan hasil penggeledahan, kata Efrien, sudah menjadi bahan kelengkapan alat bukti.
Namun, dia meyakinkan bahwa masih ada bukti yang harus masuk dalam kelengkapan materi tim audit untuk mengungkap kerugian negara.
"Pastinya, kalau sudah ada kerugian negara akan menguatkan alat bukti dalam mengungkap peran tersangka," ucap dia.
Kasus dugaan korupsi dana hibah ini berkaitan dengan pengelolaan pada tahun 2018-2021. Muncul dugaan penyelewengan dengan nilai sedikitnya Rp 10 miliar.
Dalam pengelolaan, terungkap anggaran tersebut untuk pembinaan cabang olahraga (cabor) dan persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB di tahun 2018. (antara/ket/jpnn)
Kejati NTB mengajak auditor untuk menelusuri bukti tambahan kasus korupsi KONI
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News