Penahanan Tersangka Kasus Korupsi RSUD Lombok Utara Ditangguhkan?
ntb.jpnn.com, LOMBOK UTARA - Mantan Direktur RSUD Lombok Utara menjadi tersangka kasus korupsi proyek penambahan ruang operasi dan ICU, telah ditahan.
Atas penahanan tersebut, kuasa hukum tersangka telah mengajukan penangguhan penahanan.
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Mataram saat ini masih menelaah materi penangguhan penahanan tersangka SH tersebut.
"Iya, sekarang sedang dalam proses telaah," kata Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka.
Ia mengatakan, pihak kejaksaan menghargai upaya tersangka dalam memperoleh hak tersebut.
Namun, diterima atau tidak, Ivan memastikan hal itu ada pada kewenangan penuntut umum.
Tersangka SH berperan sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) proyek.
Ia resmi menjalani penahanan di tahap penuntutan jaksa, terhitung Senin (9/5).
Akankah penahanan tersangka kasus korupsi proyek di RSUD Lombok Utara ditangguhkan? Ini jawaban jaksa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News