Tok! Terdakwa Kasus Dana PEN di NTB Tetap Ditahan
Rabu, 18 Mei 2022 – 13:06 WIB

Gedung Pengadilan Negeri Mataram di Jalan Langko, Mataram, NTB. ANTARA/Dhimas B.P.
Usai mendengarkan keputusan tersebut, sejumlah pengunjung sidang melakukan aksi protes hingga membuat aparat kepolisian yang berjaga mengevakuasi dan mengamankan majelis hakim ke ruangan berbeda.
Baca Juga:
Terkait ditolaknya penangguhan penahanan terhadap Sri Sudarjo, penasihat hukumnya, RA Yahunza Ammad enggan berkomentar.
"Nanti saja ya," kata dia. (antara/ket/jpnn)
Ketok palu! Terdakwa kasus dana PEN di NTB tetap dalam tahanan setelah permohonan penangguhannya ditolak hakim
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News