Ferdy Sambo Layak Dihukum Mati, Keluarga Beri Penjelasan
"Mengingat peran serta PC sangat signifikan dalam memuluskan kehendak dan perbuatan FS untuk merencanakan perampasan nyawa Yosua," kata Johanes.
Johanes berharap majelis hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Putri Candrawathi.
"Keluarga almarhun Yosua mengharapkan vonis yang maksimal lebih dari 8 tahun. Harapannya 20 tahun," pungkas Johanes.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal segera menjalani sidang vonis perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sidang vonis eks Kadiv Propam Polri dan istrinya itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (13/2). (cr3/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Permintaan Keluarga Brigadir J Cuma 1, Hukum Mati Saja Ferdy Sambo
Menjelang sidang vonis, keluarga Brigadir J berharap Ferdy Sambo dijatuhkan hukuman mati
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News