Ferdy Sambo Layak Dihukum Mati, Keluarga Beri Penjelasan

Jumat, 10 Februari 2023 – 14:45 WIB
Ferdy Sambo Layak Dihukum Mati, Keluarga Beri Penjelasan - JPNN.com NTB
Terdakwa perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo.Foto: Ricardo/JPNN.com

"Mengingat peran serta PC sangat signifikan dalam memuluskan kehendak dan perbuatan FS untuk merencanakan perampasan nyawa Yosua," kata Johanes.

Johanes berharap majelis hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Putri Candrawathi.

"Keluarga almarhun Yosua mengharapkan vonis yang maksimal lebih dari 8 tahun. Harapannya 20 tahun," pungkas Johanes.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal segera menjalani sidang vonis perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sidang vonis eks Kadiv Propam Polri dan istrinya itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (13/2). (cr3/jpnn)

Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Permintaan Keluarga Brigadir J Cuma 1, Hukum Mati Saja Ferdy Sambo

Menjelang sidang vonis, keluarga Brigadir J berharap Ferdy Sambo dijatuhkan hukuman mati

Redaktur & Reporter : Ketut Efrata

Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia