Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ada 2 Gerilya di Belakang Layar
ntb.jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kabar bahwa Ferdy Sambo sedang bergerilya makin santer seusai tuntutan penjara seumur hidup dilayangkan kepadanya.
Gerakan tersebut berupaya agar Ferdy Sambo divonis bebas dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun, Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan, ada juga pihak yang bergerilya agar Ferdy Sambo dihukum akibat perbuatannya terhadap Brigadir J.
Dua kelompok itu sudah bergerak sebelum jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan.
Mahfud MD memastikan kejaksaan tidak terpengaruh gerakan-gerakan bawah tanah tersebut.
"Saya pastikan kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," kata Mahfud kepada wartawan di lingkungan Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (19/1).
Mahfud mengatakan bahwa ada yang bergerilya ingin Sambo dibebaskan, ada pula yang ingin Sambo dihukum.
Mahfud MD menegaskan pihaknya bisa mengamankan hal tersebut dengan menjamin independensi kejaksaan.
Heboh gerakan gerilya terhadap Ferdy Sambo, ternyata diam-diam sudah aktif sebelum tuntutan diputuskan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News