Jaksa Seperti Mau Nangis, Tuntutan Richard Eliezer Bias?

Kamis, 19 Januari 2023 – 19:11 WIB
Jaksa Seperti Mau Nangis, Tuntutan Richard Eliezer Bias?  - JPNN.com NTB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E memeluk penasihat hukumnya seusai mendengarkan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc

"(JPU) Seperti mau menangis," tutur Edwin.

Dia menyatakan dalam undang-undang perlindungan saksi dan korban disebutkan bahwa terdakwa yang berstatus JC diberikan reward dengan pidana ringan dibanding dengan terdakwa lainnya.

"Jadi, tuntutannya tidak menggambarkan itu. Dituntut lebih tinggi dibanding PC, KM, dan RR," kata Edwin.

Menurut Edwin, dalam aturan itu juga menyatakan tidak melihat kualitas perbuatan seorang JC, tetapi melihat kontribusi.

"Kontribusinya yang dinilai oleh UU, bukan dari kualitas perbuatannya," kata Edwin.

Dalam dakwaan JPU, Bharada E diperintahkan Ferdy Sambo menembak Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Terdakwa lain dalam perkara itu ialah Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo telah dituntut dengan hukuman seumur hidup.

Richard Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara dan dinilai bias, jaksa terbata-bata
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia