Timsus Olah TKP, Ferdy Sambo: nggak Punya Tata Krama
ntb.jpnn.com, JAKARTA - Ferdy Sambo sempat marah ketika timsus Polri melakukan olah TKP pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Demikian diungkapkan mantan Wakaden B Biro Paminal Divpropam Polri AKBP Arif Rachman Arifin.
Lebih lanjut dijelaskannya, Ferdy Sambo uring-uringan lantaran Timsus masuk ke rumah dinasnya, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, tanpa meminta izin dirinya.
“Ini berikutnya Pak Ferdy Sambo juga telepon kami. Setelah Pak Hendra telepon, FS nelpon menanyakan hal yang sama, tapi sudah dengan nada marah. ‘Mereka tidak tahu itu rumah saya di situ. Apa mereka gak punya tata krama izin sama saya?’,” ucap Arif sembari menirukan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (13/1).
Arif Rachman merupakan salah satu terdakwa kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua.
Lebih lanjut Arif mengatakan bahwa saat itu dirinya hanya bisa menjawab “siap” karena sudah dimarahi.
Setelah itu, Ferdy Sambo pun mematikan telepon.
Arif Rachman menjelaskan, saat olah TKP tanggal 12 Juli 2022 lalu, hadir Kabareskrim Komjen Agus Andrianto beserta jajaran pejabat lainnya.
Ferdy Sambo sempat uring-uringan dan mematikan telepon saat Timsus melakukan olah TKP terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News