Polisi Gadungan Ditangkap, Tipu Korban Hingga Rp 120 Juta Ternyata untuk Narkoba

Jumat, 13 Januari 2023 – 09:12 WIB
Polisi Gadungan Ditangkap, Tipu Korban Hingga Rp 120 Juta Ternyata untuk Narkoba - JPNN.com NTB
Petugas kepolisian berseragam bebas menggeledah polisi gadungan berstatus ASN setibanya di Mapolresta Mataram, NTB, Kamis (12/1/2023) sore . ANTARA/Dhimas B.P

Pertama, korban bernama Sri Yuanita asal Perumnas, Kota Mataram. Pelaku menawarkan pembelian barang sitaan polisi dengan nominal Rp 41 juta.

"Untuk membuat korban yakin, pelaku ini menunjukkan pistol korek api dan berpakaian layaknya seorang 'buser' dengan mengenakan sepatu PDH Polri," ujarnya.

Kemudian ada korban lain bernama Wulan yang terjebak dalam siasat pelaku dengan kerugian Rp 120 juta.

Pelaku mendapatkan uang tersebut setelah menjanjikan kelulusan anak korban dalam tes pegawai BNN.

"Korban (Wulan) statusnya sudah mengirim uang via transfer ke rekening bank milik pelaku senilai Rp 120 juta," ucap dia.

Ada lagi korban lain yakni empat relawan gempa Lombok yang datang dari Surabaya.

Mereka kena tipu pelaku dengan kerugian rata-rata Rp 1 juta sampai Rp 2 juta.

Korban lainnya dari pihak hotel tempat SM menginap selama dua pekan hingga hari terakhir penangkapan. Pelaku menunggak pembayaran kamar penginapan dengan tameng sebagai Kanit Buser Polresta Mataram. (antara/ket/jpnn)

Polisi gadungan diamankan setelah melakukan aksi penipuan yang merugikan korban hingga Rp 120 juta, digunakan untuk membeli narkoba

Redaktur & Reporter : Ketut Efrata

Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia