Sidang Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Akui Peristiwa di Magelang Hanya Ilusi

Kamis, 29 Desember 2022 – 16:08 WIB
Sidang Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Akui Peristiwa di Magelang Hanya Ilusi - JPNN.com NTB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Pembicaraan saksi sebenarnya lebih terfokus pada permasalahan yang ada di Magelang. Di mana terdakwa FS menyampaikan bahwa "Sebenarnya tidak ada masalah yang terjadi di Magelang, semua cerita terkait peristiwa di Magelang tidak ada," ujar JPU.

Lantas, pada Jumat (5/8) malam, setelah Ferdy Sambo diperiksa di Dirtipidum Bareskrim Polri, saksi ditelepon oleh suami Putri Candrawathi itu.

Kala itu, Ferdy Sambo mengatakan kepada saksi Sugeng bahwa dirinya telah diperiksa.

"Dalam pemeriksaan, terdakwa FS ditanyakan oleh penyidik terkait pertemuan yang terjadi di ruang pemeriksaan Provos," kata JPU.

Ferdy Sambo pun memerintahkan Kombes Sugeng agar menceritakan semuanya apa adanya perihal pertemuan di Provos.

"Namun FS mengingatkan kembali untuk kejadian di Magelang tersebut tidak ada dan itu hanya sekadar ilusi," tutur JPU membacakan BAP.

Dalam perkara ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ferdy Sambo Cs dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Ferdy Sambo mengakui bahwa peristiwa yang terjadi di Magelang hanyalah ilusi belaka
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia