Jiwa Korsa Bharada E dan Ferdy Sambo Menyimpang

Selasa, 27 Desember 2022 – 09:38 WIB
Jiwa Korsa Bharada E dan Ferdy Sambo Menyimpang - JPNN.com NTB
Mantan Kepala Divpropam Polri Ferdy Sambo menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12). Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

ntb.jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menjadi saksi ahli pada persidangan lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12).

Reza menyebutkan, jiwa korsa Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menyimpang.

Bharada Richard dan Ferdy Sambo, dua dari lima terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J merupakan bagian dari institusi lembaga penegakan hukum.

"Dalam organisasi kepolisian ada instrumen yang sangat vital, penting, dan krusial yang harus dimiliki personel yaitu jiwa korsa," kata Reza di ruang sidang.

Jiwa korsa, kata dia, merupakan sumber stamina, energi, sumber eksistensi bagi tiap insan kepolisian.

Reza mengatakan jiwa korsa dimanifestasikan dalam perilaku setia kawan, menggunakan kosa kata, cara berpikir yang sama, mereka menunjukkan ketaatan, kepatuhan, ketundukan, dan keseragaman.

"Itulah jiwa korsa yang harus dimiliki insan kepolisian," kata Reza.

Kendati demikian, kata dia, jiwa korsa yang muncul dalam bentuk atau biasa disebut kode senyap atau code of silent.

Dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J, jiwa korsa Bharada E dan Ferdy Sambo dinilai menyimpang
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia