Pungli di Gili Meno, Polda NTB Sebut Dugaan Ini
ntb.jpnn.com, GILI MENO - Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto memastikan tidak ada anggota kepolisian yang melakukan pungutan dalam kegiatan di lapangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Kalau pun ada, hal itu patut diduga anggota Polri gadungan atau yang sengaja memanfaatkan nama baik kepolisian untuk memeras masyarakat," kata Artanto, Kamis (15/12).
Apabila menemukan indikasi tersebut, Artanto berharap agar masyarakat segera mengonfirmasi kepada aparat kepolisian yang bertugas di lingkungan setempat.
"Bisa ke kapolres langsung, kapolsek ataupun bhabinkamtibmas," ujarnya.
Seperti pengungkapan Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Utara dalam kasus anggota Polri gadungan yang menyamar sebagai intelijen.
Anggota Polri gadungan berinisial DA (32) ditangkap pihak kepolisian ketika melakukan pungutan liar bersama seorang rekannya yang mengaku sebagai wartawan berinisial BU (31).
Kedua pria asal Desa Medana, Kabupaten Lombok Utara itu ditangkap pada Rabu (14/12), berdasarkan informasi salah seorang korban yang bekerja di manajemen hotel kawasan wisata Gili Meno, Lombok Utara.
Dalam kegiatan penyamaran, kedua pelaku melakukan pungli dengan dalih pendataan izin minuman beralkohol.
Polda NTB memastikan bahwa tidak ada anggotanay yang melakukan pungutan liar di Gili Meno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News