Oknum Polri di NTB Terlibat Pungli? AJI Mataram Beri Kecaman
ntb.jpnn.com, MATARAM - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram mengecam tindakan oknum anggota Polda NTB yang melakukan intimidasi dan pemanggilan secara paksa terhadap beberapa wartawan di Mataram, NTB.
Pemanggilan paksa tersebut dilakukan untuk meminta kesediaan awak media menjadi saksi atas pemberitaan dugaan pungutan liar (pungli) di Polresta Mataram di Unit Laka Lantas.
Pemberitaan tersebut menyebutkan nominal pungli mencapai jutaan rupiah.
Selain dipanggil untuk dimintai keterangan, jurnalis dari tiga media tersebut juga dipaksa menghapus berita yang berjudul “Korban Kecelakaan Diduga Dipungut Jutaan Rupiah, ini Respons Kapolresta Mataram”.
Ketua AJI Mataram, Muhammad Kasim menyesalkan dan mengecam tindakan oknum kepolisian tersebut.
Menurutnya, seharusnya menjadi acuan Propam Polda NTB untuk mengusut ulah oknum yang mencoreng nama Polri tersebut.
"Jadi bukan wartawan yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pungli tersebut," tegasnya, pada Jumat (25/11).
Tugas pokok jurnalis, lanjutnya, dilindungi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Akibat pemberitaan dugaan pungli oleh oknum Polri, sejumlah wartawan di Mataram diintimidasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News