10 Kasus Peredaran Narkoba di Mataram, Termasuk Anggota DPRD
"Macam-macam, ada ibu-ibu usianya 57 tahun, modus peredarannya dengan menyimpan barang bukti di pakaian dalamnya. Dari kasus ibu-ibu itu ditemukan barang bukti 5 gram sabu-sabu. Motivasi menjual untuk kebutuhan ekonomi," ujar Yogi.
Kemudian, ada juga mahasiswa dan mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi di Kota Mataram.
Mereka tertangkap menguasai dan diduga mengedarkan sabu-sabu dari kos.
"Dari mahasiswa ini kami mendapatkan 27 gram sabu-sabu," ucap dia.
Terakhir, Rabu (30/11), polisi menangkap seorang terduga pengedar di wilayah Bertais, Kota Mataram.
Dari penangkapan terduga pengedar tersebut turut ditangkap seorang anggota DPRD Lombok Barat berinisial AM.
"AM kami tangkap dari hasil pengembangan penangkapan terduga pengedar berinisial AD. Dalam kasus itu ada sembilan orang pembeli yang kami tangkap termasuk AM," ujarnya.
Lebih lanjut, Yogi memastikan proses hukum dari 10 kasus tersebut masih berjalan.
Polresta Mataram mengungkap 10 kasus peredaran narkoba dalam sepekan, anggota DPRD ikut terlibat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News