Tersangka Baru Korupsi Alsitan Lombok Timur, Jaksa Ekstra Hati-hati

Jumat, 02 Desember 2022 – 11:55 WIB
Tersangka Baru Korupsi Alsitan Lombok Timur, Jaksa Ekstra Hati-hati - JPNN.com NTB
Kepala Seksi Pidsus Kejari Lombok Timur Isa Anshori. ANTARA/Dhimas B.P.

ntb.jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Muncul tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Lombok Timur, NTB.

Terkait dengan hal tersebut, Penyidik Pidana Khusus Kejari Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menerapkan prinsip kehati-hatian.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Lombok Timur Isa Anshori menegaskan, bahwa prinsip tersebut harus tetap menjadi bekal penyidik dalam menangani suatu perkara agar tidak berakhir seperti putusan bebas salah seorang terdakwa korupsi Dermaga Labuhan Haji.

"Jadi, kalau untuk tambahan tersangka, kami normatif saja, harus penuh kehati-hatian, jangan sampai terulang seperti di kasus Labuhan Haji yang ada divonis bebas," kata Isa ketika dihubungi, Kamis (1/12).

Ia memastikan, bahwa penyidikan kasus ini masih pendalaman keterangan saksi.

Hal ini mengingat masih ada alat bukti yang perlu dikuatkan meskipun hasil audit kerugian negara sudah ada.

"Itulah makanya anggota DPRD yang sebelumnya sudah kami periksa, diagendakan lagi untuk pemeriksaan tambahan," ujarnya.

Selain dari kalangan DPRD, lanjut dia, penyidik masih secara intensif memeriksa saksi dari petugas Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) yang menyusun daftar calon petani dan calon lokasi (CPCL) untuk penerima di dua kecamatan wilayah Lombok Timur.

Jaksa menerapkan sikap kehati-hatian dalam menelusuri tersangka baru kasus korupsi alsitan di Lombok Timur
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia