Tersangka Baru Korupsi Alsitan Lombok Timur, Jaksa Ekstra Hati-hati
Masing-masing tersangka dalam kasus ini terungkap memiliki peran berbeda.
Dalam satu rangkaian, tersangka S diduga berperan sebagai orang yang menyuruh tersangka AM membentuk UPJA sebagai dasar penerbitan CPCL oleh Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur berinisial Z.
Data CPCL yang diterbitkan Z tidak melalui mekanisme verifikasi sehingga UPJA yang dibuat oleh AM atas suruhan S hanya dalam bentuk formalitas.
Proyek penyaluran bantuan alsintan melalui Dinas Pertanian Lombok Timur ini bersumber dari Bantuan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian pada Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada tahun anggaran 2018.
Dalam pengadaan, Pemerintah menyalurkan bantuan dalam bentuk alsintan untuk petani yang terdaftar dalam dua UPJA di wilayah Lombok Timur.
Bantuan alsintan itu berupa traktor roda empat sebanyak 5 unit, traktor roda dua sebanyak 60 unit, pompa air berdiameter 3 inci sebanyak 121 unit, pompa air irigasi sebanyak 29 unit, dan hand sprayer sebanyak 250 unit. (antara/ket/jpnn)
Jaksa menerapkan sikap kehati-hatian dalam menelusuri tersangka baru kasus korupsi alsitan di Lombok Timur
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News