Ferdy Sambo Minta Maaf Korbankan Penyidik, Tatapannya Penuh Makna

Rabu, 30 November 2022 – 07:56 WIB
Ferdy Sambo Minta Maaf Korbankan Penyidik, Tatapannya Penuh Makna - JPNN.com NTB
Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Ferdy Sambo mengatakan dirinya telah memberikan keterangan tidak benar saat menjalani sidang kode etik pada awal penanganan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Kebohongan Ferdy Sambo itu membuat Ridwan Soplanit Cs dijatuhi hukuman.

"Jadi, saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf (kepada) adik-adik saya," ujar Ferdy Sambo.

Alumnus Akpol 1994 itu juga menyesal karena adik-adiknya di kepolisian tersebut dinyatakan bersalah secara etika dan dijatuhi hukuman.

Menurut Ferdy Sambo, perintahnya tentang cara menyidik kematian Brigadir J telah membuat para polisi itu mengalami tekanan psikologis.

"Mereka secara psikologis pasti akan tertekan. Saya bertanggung jawab karena mereka seperti ini, menghadapi proses mutasi, sehingga saya setiap berhubungan penyidik dan adik-adik saya, saya pasti akan merasa bersalah," tutur Ferdy Sambo.

Pada persidangan itu, Ridwan Soplanit menyatakan dirinya menjadi korban skenario  Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Pertanyaan saya ke Pak Ferdy Sambo, kenapa kami hari ini dikorbankan dalam masalah ini?" kata Ridwan di kursi saksi.(cr3/jpnn.com)

Ferdy Sambo mengakui perbuatannya yang mengorbankan penyidik dalam mengusut kematian Brigadir J

Redaktur & Reporter : Ketut Efrata

Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia