Kekhawatiran terhadap Anak Adopsi Ferdy Sambo
ntb.jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Terungkap dalam persidangan bahwa balita yang sering disebut sebagai putra Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bukanlah anak kandung.
Balita tersebut, oleh Daden Miftahul Haq, merupakan anak hasil adopsi.
Daden menyatakan itu saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10), untuk perkara Richard Eliezer yang didakwa membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Deden berpangkat briptu itu menuturkan, Putri tidak melahirkan pada 2019. Pernyataan Daden itu bertolak belakang dengan kesaksian Susi, asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, yang dihadirkan pada persidangan yang sama.
Susi menyebut balita itu putra keempat Ferdy Sambo-Putri Candrawathi.
Majelis hakim pun meminta Daden menjelaskan soal balita di keluarga Ferdy Sambo itu.
"Dia ngotot anaknya Bu PC (Putri Candrawathi, red)," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa yang memimpin persidangan.
"Saudara bilang (Putri) tidak pernah melahirkan. Saudara PC hamil?" tanya Hakim Wahyu.
Dalam kesaksiannya, Briptu Daden mengungkapkan asal-usul anak keempat Ferdy Sambo yang telah diadopsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News