Tilep Dana RTG, Bendahara Pokmas Repok Jati Kuning Menikmatinya Bersama 2 Orang ini
Jumat, 28 Oktober 2022 – 12:00 WIB

Terdakwa Indrianto bersama penasihat hukum berjalan usai mengikuti sidang tuntutan perkara korupsi dana RTG Lombok tahun 2018 di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, NTB, Rabu (26/10/2022). ANTARA/Dhimas BP
"Karena memang secara administrasi kami belum ada terima petunjuk dari jaksa," ujarnya. (antara/ket/jpnn)
Dalam kasus korupsi dana program RTG Desa Sigerongan, Indrianto menikmatinya bersama dua orang lain
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News