199 Nama Polisi Dicatut Demi Kredit Fiktif, Kerugian Capai Rp 2,38 Miliar

Jumat, 21 Oktober 2022 – 17:00 WIB
199 Nama Polisi Dicatut Demi Kredit Fiktif, Kerugian Capai Rp 2,38 Miliar - JPNN.com NTB
Pengajuan kredit fiktif. Foto : JPG

"Waktu itu, kami dikumpulkan, diumumkan ada masalah kredit macet di BPR," ujarnya.

Marselinus dengan dua rekannya, Putu Dirgantara dan Radit, mengaku bingung dengan pengumuman tersebut.

"Kami tidak pernah ajukan kredit di BPR, kenapa kami ikut dikumpulkan," katanya.

Marselinus baru mengetahui dirinya menjadi korban pencatutan nama di BPR saat mengajukan pinjaman ke Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Pihak bank menolak karena nama Marselinus teridentifikasi masuk dalam daftar poin lima di BI Checking yang artinya ada tunggakan kredit belum diselesaikan dalam kurun waktu lebih dari 180 hari.

"Saat itu saya benar-benar tahu setelah pengajuan pinjaman Rp 100 juta saya ditolak karena ada tunggakan kredit," ujarnya.

Jaksa penuntut umum dalam dakwaannya terhadap kedua terdakwa menyebut perkara kredit fiktif pada BPR NTB Cabang Batukliang ini muncul dari adanya tunggakan pembayaran.

Tunggakan tersebut terungkap akibat adanya pencatutan nama 199 anggota Ditsamapta Polda NTB dengan kerugian Rp 2,38 miliar.

Tiga anggota kepolisian memberikan kesaksian, 199 dicatut, kerugian capai Rp 2,38 miliar
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia